
Table of contents:
Lowongan Kerja PT. (Persero) Kawasan Industri Medan
infolowongan.co.id – Lowongan kerja di PT. (Persero) Kawasan Industri Medan
Saat ini PT Kawasan Industri Medan kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Mei 2024 untuk mencari calon karyawan yang siap untuk mengisi posisi jabatan yang sedang dibutuhkan. Perusahaan akan mencari kandidat yang terbaik sesuai dengan kualifikasi dan yang cocok untuk posisi yang akan ditempatkan.
Lowongan Kerja Terbaru PT Kawasan Industri Medan Tahun 2024
Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang tersedia beserta dengan kualifikasinya saat ini bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir.
Posisi Lowongan Kerja PT. (Persero) Kawasan Industri Medan:
1. Staf Pajak
Kualifikasi:
- Pria/Wanita
- Usia maksimal 23 tahun
- Pendidikan D-3/S-1 Jurusan Akuntansi Perpajakan
- IPK minimum 3,25 (skala 4)
- Bersedia ditempatkan di Daerah Deli Serdang, Sumatera Utara
- Mahir mengoperasikan Aplikasi E-Faktur
- Kemahiran dalam penggunaan Ms. Office, terutama Ms. Excel
- Memiliki pemahaman yang kuat dalam bidang perpajakan
- Pengalaman dalam mengikuti pelatihan pajak Brevet A & B
- Kemampuan berkolaborasi dalam tim dengan cekatan, teliti, dan jujur
- Disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi
- Cepat dan akurat dalam menginput data
2. Staf Teknik
Kualifikasi:
- Pria
- Usia maksimal 23 tahun
- Pendidikan D-3 Jurusan Teknik Sipil
- IPK minimum 3,25 (skala 4) dari PTN/PTS terkemuka
- Mahir menggunakan Autocad
- Menguasai Ms. Office, terutama Ms. Excel
- Memahami perhitungan struktur/konstruksi dan mampu menghitung RAB
- Bersedia ditempatkan di Daerah Deli Serdang, Sumatera Utara
- Kemampuan berkolaborasi dalam tim dengan cekatan, teliti, dan jujur
- Disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi
- Cepat dan akurat dalam menginput data
Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran secara online:
PT. (Persero) Kawasan Industri Medan, adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan bidang usaha jasa pengelolaan Kawasan Industri. Kawasan ini didirikan pada tanggal 7 Oktober 1988, dengan komposisi sahamnya terdiri dari Pemerintah RI (pusat) 60%, Pemerintah Propinsi Sumatera Utara 30%, dan Pemerintah Kota Medan 10%.
PT. Kawasan Industri Medan (Persero) didirikan dengan status Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Akte Notaris Soeleman Ardjasasmiota, SH. No 9 Tanggal 7 Oktober 1988 di Jakarta, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Akte Notaris Ny. Asmara Noer SH, No. 8 dan 9 tanggal 10 Maret 198 sebagai akibat dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 14 Januari 1998 dan telah diubah dengan Akte Notaris Erita Wagewali Sitohang, SH Nomor 12 tanggal 7 April 2005 dan terakhir telah diubah dengan Akte Notaris Titiek Irawati S.S.H Nomor 42 tanggal 12 September 2008 sesuai dari hasil Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kawasan Industri Medan Kep-114S.MBU2008, No. Kep-23D2.MBU2008, No. 5752836K2008 dan No. 570106522008 tanggal 13 Agustus 2008.