
Table of contents:
Lowongan Kerja Perusahaan Umum BULOG
infolowongan.co.id – Lowongan kerja di Perusahaan Umum BULOG
Saat ini Perum BULOG kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Mei 2024 untuk mencari calon karyawan yang siap untuk mengisi posisi jabatan yang sedang dibutuhkan. Perusahaan akan mencari kandidat yang terbaik sesuai dengan kualifikasi dan yang cocok untuk posisi yang akan ditempatkan.
Lowongan Kerja Terbaru Perum BULOG Tahun 2024
Posisi Lowongan Kerja Perusahaan Umum BULOG:
Tenaga Magang Project Management Office (PMO) Transformasi
Bersertifikat
Kamu akan mendapatkan sertifikat yang dijamin oleh Kementerian BUMN
Kerja dari Kantor
Kegiatan ini akan dilaksanakan di kantor penugasan Anda melamar
Pendidikan:
- Jenjang pendidikan: S1.
- Jurusan: Pendidikan Administrasi Perkantoran.
- IPK minimal: 3.1.
PERSYARATAN UMUM:
- Berpenampilan menarik
- Bersedia melaksanakan magang selama 11 bulan (Februari s.d. Desember 2024)
- Bersedia mengikuti segala ketentuan yang berlaku di Perusahaan
BENEFIT:
- Uang saku sebesar Rp. 1.700.000,- (belum dipotong pajak dan iuran BPJSTK);
- Mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan (jaminan kecelakaan kerja dan kematian);
- Mendapatkan sertifikat di akhir pelaksanaan magang *)
CATATAN:
- Akomodasi, transportasi dan living cost merupakan tanggung jawab masing-masing peserta dan tidak menjadi tanggungan Perusahaan
- Sertifikat pemagangan akan diberikan apabila peserta magang menyelesaikan program magang sesuai durasi yang ditentukan, bagi peserta yang tidak menyelesaikan program magang sesuai dengan durasi yang ditentukan maka tidak akan diterbitkan sertifikat pemagangan
Tanggal penting:
- Penutupan lamaran : 8 Mei 2024
- Pengumuman lolos seleksi : 10 Mei 2024
Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran secara online:
Perusahaan Umum BULOG (Perum BULOG) adalah Badan Usaha Milik Negara yang berdiri pada tanggal 21 Januari 2003. Pendiriannya berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum (Perum) BULOG, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum (Perum) BULOG. Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2003 yang merupakan Anggaran Dasar Perum BULOG tersebut kemudian diubah kembali menjadi PP Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perum BULOG.
Pendirian Perum BULOG tidak lepas dari keberadaan lembaga sebelumnya yaitu Badan Urusan Logistik (BULOG). Sebab, Perum BULOG merupakan hasil peralihan kelembagaan atau perubahan status hukum Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam bentuk Perusahaan Umum (Perum). Perubahan status badan hukum BULOG juga mempengaruhi alur koordinasi vertikal yang semula berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI menjadi di bawah koordinasi Kementerian BUMN dan Lembaga Kementerian teknis lainnya.