
Lowongan Kerja Ombudsman Republik Indonesia
infolowongan.co.id – Lowongan kerja di Ombudsman Republik Indonesia
Saat ini Ombudsman Republik Indonesia kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Agustus 2023 untuk mencari calon karyawan yang siap untuk mengisi posisi jabatan yang sedang dibutuhkan. Perusahaan akan mencari kandidat yang terbaik sesuai dengan kualifikasi dan yang cocok untuk posisi yang akan ditempatkan.
Lowongan Kerja Terbaru Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2023
Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang tersedia beserta dengan kualifikasinya saat ini bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir.
Posisi Lowongan Kerja Ombudsman Republik Indonesia:
1. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat
Kode Posisi Jabatan : KP SULBAR
2. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur
Kode Posisi Jabatan : KP KALTIM
3. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo
Kode Posisi Jabatan : KP GORONTALO
4. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara
Kode Posisi Jabatan : KP MALUT
5. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu
Kode Posisi Jabatan : KP BENGKULU
6. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara
Kode Posisi Jabatan : KP SUMUT
PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENDAFTARAN:
1. Persyaratan
a. Warga Negara Indonesia;
b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Sehat jasmani;
d. Sehat rohani;
e. Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang;
f. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;
g. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun.
h. Sarjana Hukum atau Sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik;
i. Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik;
j. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
k. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
l. Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat Negara atau Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, Advokat, dan profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, dan/atau Pejabat Pembuat Akte Tanah);
m. Bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organik Pegawai Negeri Sipil apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan; dan
2. Tata Cara Pendaftaran:
a. Periode pendaftaran seleksi dimulai pada tanggal 22 Agustus – 8 September 2023. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan https://seleksi.ombudsman.go.id/kaper2023 (dihimbau agar pelamar melakukan proses pendaftaran menggunakan PC/laptop).
b. Pelamar wajib mengisi data diri dengan benar dan mengunggah dokumen kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan.
c. Dokumen kelengkapan administrasi yang perlu diunggah sebagai berikut :
1) Asli Surat Lamaran yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000) sesuai format Panitia Seleksi (format file pdf, maksimal 500 KB, format akan disampaikan pada tautan pengumuman resmi)*;
2) Daftar Riwayat Hidup yang wajib diisi dengan lengkap sesuai format Panitia Seleksi (format file pdf, maksimal 500 KB, format akan disampaikan pada tautan pengumuman resmi);
3) Pasfoto terbaru berwarna dengan latar belakang biru (format file jpeg/jpg, maksimal 500 KB);
4) Asli Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (format file pdf, maksimal 500 KB);
5) Asli atau fotocopy ijazah legalisir pendidikan tertinggi dengan kualifikasi paling rendah S-1 atau D-IV. Pelamar yang melampirkan fotocopy ijazah berlegalisir, agar menyertakan bukti kehilangan ijazah asli tersebut dari pihak yang berwenang. Bagi Pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi (dijadikan dalam 1 (satu) file pdf, maksimal 1 MB);
6) Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter pada rumah sakit pemerintah (termasuk rumah sakit TNI/POLRI) yang ditujukan untuk persyaratan Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI tahun 2023 (format file pdf, maksimal 500 KB);
7) Asli Surat Keterangan Sehat Rohani dari dokter pada rumah sakit pemerintah (termasuk rumah sakit TNI/POLRI) yang ditujukan untuk persyaratan Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI tahun 2023 (format file pdf, maksimal 500 KB);
8) Asli Surat Keterangan Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya dari Badan Narkotika (Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota) atau Rumah Sakit Pemerintah (termasuk rumah sakit TNI/POLRI (format file pdf, maksimal 500 KB);
9) Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku (format file pdf, maksimal 500 KB);
10) Asli Surat Keterangan dari Pengadilan tahun 2023 yang menyatakan bahwa tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih yang dikeluarkan pada tahun 2023;
11) Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp. 10.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik sesuai format Panitia Seleksi (format file pdf, maksimal 500 KB, format akan disampaikan pada tautan pengumuman resmi)*;
12) Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp. 10.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai Pejabat Negara atau Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, Advokat, dan profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, dan/atau Pejabat Pembuat Akte Tanah) sesuai format Panitia Seleksi (format file pdf, maksimal 500 KB, format akan disampaikan pada tautan pengumuman resmi)*;
13) Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp. 10.000), bahwa bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organik sebagai Pegawai Negeri Sipil dan wajib diketahui oleh atasan langsung sesuai format Panitia Seleksi (bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil) (format file pdf, maksimal 500 KB, format akan disampaikan pada tautan pengumuman resmi)*; dan
14) Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp. 10.000), bahwa seluruh informasi dan dokumen yang disampaikan merupakan dokumen asli yang sah dan dapat dibuktikan keasliannya sesuai format Panitia Seleksi (format file pdf, maksimal 500 KB, format akan disampaikan pada tautan pengumuman resmi)*.
*Penggunaan 1 (satu) materai hanya untuk 1 (satu) surat, tidak boleh digunakan lebih dari 1 (satu) surat.
TAHAPAN SELEKSI:
1. Pendaftaran
2. Seleksi Administrasi
3. Ujian Tertulis
4. Profile Assesment
5. Tes Kesehatan
6. Ujian Wawancara
7. Pelantikan
Lowongan Kerja Ombudsman Republik Indonesia – Ombudsman Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah (Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia)