Lowongan Kerja Mahkamah Agung Republik Indonesia

infolowongan.co.id – Lowongan kerja di Mahkamah Agung Republik Indonesia

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Posisi Lowongan Kerja Mahkamah Agung Republik Indonesia:

 

Seleksi CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia – Mahkamah Agung Republik Indonesia (disingkat MA RI atau MA) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya. Mahkamah Agung menyatakan badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara.
Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023. Dalam pengumumanya disebutkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI.
Penetapan Kebutuhan CPNS di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia sejumlah 1669 (seribu enam ratus enam puluh sembilan). Mengenai jabatan yang dibuka antara lain Ahli Pertama – Pranata Peradilan dan Klerek – Analis Perkara Peradilan. Untuk detail pengumuman selengkapnya simak berikut ini :
I. Unit Kerja dan Jumlah Formasi
Dalam konteks ini, Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menetapkan kebutuhan sebanyak 1669 (seribu enam ratus enam puluh sembilan) formasi CPNS.
Kriteria Pelamar
A. Kebutuhan Umum
Untuk kriteria ini, pelamar harus merupakan lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan yang diumumkan.
B. Kebutuhan Khusus
Lulusan Terbaik Dengan Pujian (Cumlaude)
a. Pelamar harus lulus dengan predikat “Dengan Pujian” (Cumlaude) dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang terakreditasi A/Unggul, serta memiliki Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan. Hal ini harus dibuktikan dengan keterangan “Dengan Pujian” (Cumlaude) yang tertera pada ijazah atau transkrip nilai.
b. Pelamar yang merupakan lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mengajukan lamaran setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan “Dengan Pujian” (Cumlaude) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
Penyandang Disabilitas
a. Pelamar penyandang disabilitas harus melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
b. Pelamar harus mengunggah video singkat yang memperlihatkan aktivitas sehari-hari mereka dalam menjalankan tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Putra/Putri Papua dan Papua Barat
a. Pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat harus memiliki bukti berupa akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
b. Pelamar juga harus menyerahkan surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku yang menegaskan garis keturunan mereka sebagai putra/putri asli Papua/Papua Barat.
Persyaratan Umum:
Pelamar harus memenuhi persyaratan berikut:
  •  Warga Negara Indonesia yang taat pada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  •  Usia pelamar antara 18 (delapan belas) hingga 35 (tiga puluh lima) tahun saat mengajukan lamaran.
  •  Tidak pernah dihukum penjara dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
  •  Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  •  Tidak berstatus sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  •  Tidak terlibat dalam kegiatan politik atau menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  •  Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  •  Memiliki kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan.
  •  Bersedia ditempatkan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di seluruh Indonesia.
  •  Berkelakuan baik dan bebas dari ketergantungan pada narkotika dan obat-obatan terlarang atau substansi sejenis.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,75 (skala 4,00).
  • Catatan Khusus Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri
  •  Pelamar lulusan Perguruan Tinggi dari luar negeri harus mendapatkan penyetaraan ijazah luar negeri dan penyetaraan transkrip nilai dengan IPK minimum 2,75 (skala 4,00) dari Kementerian yang berwenang.
Proses Pendaftaran:
  •  Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id, dimulai pada tanggal 17 September 2023, dan berakhir pada tanggal 6 Oktober 2023.
  •  Pelamar harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) mereka, serta Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tertera pada Kartu Keluarga pelamar.
  •  Setelah mendaftar, pelamar harus masuk ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang telah dibuat dan memilih Mahkamah Agung sebagai instansi yang dituju, serta jenis penetapan kebutuhan serta jabatan yang sesuai dengan pendidikan mereka.
  •  Penting untuk menandatangani Surat Lamaran dan Surat Pernyataan dengan materai elektronik yang terintegrasi dengan laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
  •  Setelah menyelesaikan semua tahapan pendaftaran, pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran mereka untuk referensi selanjutnya.
Berikut Pengumuman Penerimaan CPNS Mahkamah Agung Tahun 2023

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *