
Lowongan Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
infolowongan.co.id – Lowongan kerja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Posisi Lowongan Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian:
Seleksi PPPK Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terbentuk pada tanggal 25 Juli 1966 dengan nama Kementerian Utama Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (EKUIN) yang pada saat itu dijabat oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Kementerian ini tergabung dalam Kabinet Ampera I yang menggantikan Kabinet Dwikora. Seiring dengan pergantian pemerintahan, nama Kementerian juga ikut beberapa kali berubah (lihat Nama-Nama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian). Nama “Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian” sendiri baru dimulai pada tahun 2000.
Dalam rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dengan gembira memberikan informasi bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kebutuhan dan Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membutuhkan sejumlah 39 (tiga puluh sembilan) Tenaga Teknis untuk masa Hubungan Perjanjian Kerja (MPHK) dengan durasi minimal 1 (satu) tahun yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. Hal ini akan mempertimbangkan batas usia pensiun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan penilaian kinerja.
Lokasi Penempatan PPPK
Penempatan PPPK Tahun Anggaran 2023 di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mencakup unit-unit kerja berikut:
- Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
- Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis.
- Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi.
- Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia yang taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Usia antara 20 (dua puluh) hingga 57 (lima puluh tujuh) tahun, tergantung pada jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dihukum penjara lebih dari 2 (dua) tahun oleh pengadilan.
- Tidak memiliki status sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat dari pekerjaan swasta.
- Tidak terlibat dalam organisasi yang dilarang oleh pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku untuk jabatan yang dipersyaratkan.
- Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya.
- Tidak sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
- Memiliki pengalaman kerja relevan dengan jabatan yang dilamar, minimal 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama, serta minimal 3 (tiga) tahun untuk jenjang ahli muda, dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Tidak memiliki ketergantungan pada narkotika, obat-obatan terlarang, atau substansi serupa.
- Bagi pelamar penyandang disabilitas, berlaku ketentuan khusus.
Berikut Pengumuman Penerimaan CASN Kemenko Perekonomian Tahun 2023:
Informasi lebih lanjut KLIK DI SINI