
Lowongan Kerja Kementerian ATR
infolowongan.co.id – Lowongan kerja di Kementerian ATR
Posisi Lowongan Kerja Kementerian ATR:
Seleksi PPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional – Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Kementerian ATR/BPN telah mengumumkan peluang berkarir dalam Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (PPPK) tahun 2023.
Pengumuman resmi ini dapat ditemukan dalam Pengumuman Nomor 19/Peng-100.KP.03.01/IX/2023, yang mengatur proses penerimaan pegawai di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk Tahun Anggaran 2023.
Dalam upaya untuk memperkuat tenaga kerja mereka, Kementerian ATR/BPN membuka kesempatan dengan total 1.964 formasi PPPK yang terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu umum dan khusus. Kategori khusus ini mencakup Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang telah bekerja di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebelumnya.
Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para pelamar PPPK di Kementerian ATR/BPN tahun 2023:
- Pelamar harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia pelamar minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal adalah 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu yang berlaku untuk jabatan yang mereka lamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pelamar tidak boleh pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara minimal 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang mereka lamar.
- Harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang mereka lamar.
- Tidak boleh memiliki ketergantungan, mengkonsumsi, atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif lainnya, atau sejenisnya. Ini harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dan surat ini harus masih berlaku serta wajib dilengkapi dan diserahkan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK.
- Bagi wanita, tidak boleh memiliki tato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik pada anggota badan selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat. Bagi pria, hal yang sama berlaku, yaitu tidak boleh memiliki tato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
Informasi lebih lanjut KLIK DI SINI